Kepemilikan handphone dan kartu SIM handphone di Indonesia, sangatlah gampang. Hampir di sepanjang jalan, konter-konter, warung-warung, hingga pedagang asongan boleh dikata menjajalkannya. Namun berbeda halnya dengan di negeri Sakura. Jepang memiliki sistem yang berbeda (sistem kontrak dengan provider min. 1 tahun untuk memiliki handphone dan SIM card). Di indonesia kita mengenal beberapa perusahaan provider terkemuka seperti Telkomsel, Indosat, Smartfren, dll. Provider tersebut tidak mengharuskan konsumen membeli handphone di perusahaan atau galeri mereka. Memang karena perusahaan tidak menjual elektronik berupa handphone. Namun berbeda halnya dengan di jepang. Provider justru menjual handphone dengan privasi tingkat tinggi. Hingga 100% produk smartphone yang dijajalkan terkunci ketat. Smartphone yang dijual dalam kondisi "lock". Dengan privasi demikian, kita diharuskan hanya boleh membeli hendphone dan kartunya di provider perusahaan yang bersangkutan. Ter...